Tugas & Fungsi
Tanggung jawab pokok Stasiun Meteorologi Kelas III Tanjung Harapan
Tugas Pokok
Melaksanakan kegiatan operasional Pengamatan, pengelolaan data, pelayanan informasi dan jasa, kerja sama, serta pemeliharaan peralatan meteorologi.
Fungsi Utama
- ✔ Penyusunan rencana, program, anggaran, pemantauan dan evaluasi
- ✔ Pelaksanaan Pengamatan meteorologi
- ✔ Pelaksanaan Pengelolaan data meteorologi
- ✔ Pelaksanaan pelayanan informasi dan jasa meteorologi
- ✔ Pelaksanaan pemeliharaan peralatan utama dan peralatan pendukung operasional meteorologi
- ✔ Pelaksanaan koordinasi/kerja sama
- ✔ Pelaksanaan urusan sumber daya manusia, keuangan, tata laksana, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, kearsipan, pelaporan, dan rumah tangga